KBR, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Kejati DKI Jakarta menahan anak dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan, Riefan Afrian. Penahanan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaanm videotron di Kementrian Koperasi dan UKM tahun 2013.
Juru Bicara Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan Riefan Afrian ditahan di rutan Cipinang untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini diperlukan untuk membantu penyidik untuk dapat mempermudah proses penyidikan pada kasus tersebut.
“Jadi penahanannya di rutan Cipinan sampai 20 harii ke depan hingga 8 Juli.(Itu terkait dengan kasus Videotron?), iya videotron.
Waluyo menambahakna lembaganya belum berniat untuk memangil Menteri Koperasi dan UKM dalam kasus tersebut. Riefan Avrian yang juga Direktur Utama PT Rifuel diduga terlibat korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM dengan nilai proyek Rp 23 miliar dan kerugian negara Rp 1,7 miliar.
Dirinya diduga mendirikan PT Imaji Media untuk memenangkan proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM. Kemudian dia menunuk seorang Office Boy diperusahaannya yaitu Hendra Saputra untuk menjadi Direktur di peruahaan tersebut.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kasus Videotron, Anak Menteri Syarief Hasan Ditahan
KBR, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Kejati DKI Jakarta menahan anak dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan, Riefan Afrian. Penahanan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaanm videotron di Kementrian Koperasi dan UKM tahun 2013.

NASIONAL
Kamis, 19 Jun 2014 18:29 WIB


Videotron, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai