KBR, Jakarta - Kepolisian Yogyakarta sudah menyerahkan berkas perkara tersangka penyerangan terhadap Julius Felicianus.
Julius merupakan Direktur Galang Press yang rumahnya di Komplek YKPN, Sleman Yogyakarta diserang oleh kelompok intoleran beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Kepolisian Yogakarta Any Pudjiastuti menjelaskan, selain itu lembaganya juga terus memburu 2 orang tersangka lainnya hingga ke luar daerah.
"Kita masih belum mendapatkan 2 pelaku lainnya. Kami masih terus mencari hingga ke luar daerah Yogyakarta. Kami juga bekerjasama dengan kepolisian di daerah lainnya. Sementara untuk tersangka yang sudah ditetapkan, berkas-berkasnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan. Nanti tinggal menunggu hasil penelitiannya," katanya ketika dihubungi KBR.
Sebelumnya Direktur Penerbitan Galang Press Julius Felicianus dikeroyok massa di rumahnya pada saat menggelar doa ibadah Rosario awal Juni 2914. Polisi juga sempat menangkap beberapa pelaku pengrusakan itu.
Sampai saat ini Polisi masih mencari motif penganiayaan, diduga penyerangan itu dilakukan karena aktifitas keagaamaan yang dilakukan Julius mengganggu akses jalan.
Editor: Luviana
Kasus Intoleran: Berkas Perkara Julius Felicianus Masuk Kejaksaan
KBR - Kepolisian Yogyakarta sudah menyerahkan berkas perkara tersangka penyerangan terhadap Julius Felicianus.

NASIONAL
Kamis, 19 Jun 2014 15:08 WIB


toleransi, julius, kejaksaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai