KBR, Jakarta - Kepolisian Malaysia menahan dua Warga Negara Indonesia (WNI) terkait tenggelamnya kapal yang mengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Selasa dan Rabu lalu di perairan Selat Malaka. Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia, Dino Wahyudin mengatakan, keduanya diduga sebagai agen pengiriman dan koordinator perahu. Kata dia, dua WNI itu ditangkap pada Jumat kemarin saat berada di Port Klang.
"Tekong darat yang mencari penumpang di darat itu yang sudah ditangkap pihak polisi berdasarkan keterangan dari penumpang yang selamat, jadi polisi mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap berangkatnya kapal ini dan mereka-mereka yang menjadi korban," kata Dino kepada KBR (21/6).
Selasa tengah malam lalu, kapal bermuatan 97 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tenggelam di perairan Selat Malaka, sekitar tiga kilometer dari kota pesisir Banting. Sebanyak 62 orang berhasil diselamatkan dan 15 orang dinyatakan tewas. Sementara puluhan korban lainnya masih dinyatakan hilang. Saat ini Pemerintah Indonesia dan Malaysia terus berkoordinasi untuk melanjutkan pencarian.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Kapal Tenggelam di Malaysia, 2 WNI Ditahan
KBR, Jakarta - Kepolisian Malaysia menahan dua Warga Negara Indonesia (WNI) terkait tenggelamnya kapal yang mengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Selasa dan Rabu lalu di perairan Selat Malaka.

NASIONAL
Sabtu, 21 Jun 2014 10:15 WIB


kapal, tenggelam, malaysia, tki
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai