KBR, Jakarta – Produser tayangan “Seputar Indonesia” di RCTI Raymond Rondonuwu diancam bakal dilaporkan ke polisi lantaran dianggap menghina Pimpinan Redaksi RCTI.
Ancaman itu adalah salah satu guliran yang diterima Raymond setelah memprotes berita soal dugaan bocornya materi debat capres ke kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kini Raymond menerima Surat Peringatan ketiga (SP3) dari RCTI.
(baca: Ini Surat Terbuka Jurnalis RCTI untuk Hary Tanoe soal Berita Bocornya Materi Debat Capres)
Menurut Raymond, yang dia lakukan hanyalah memprotes tayangan berita tersebut karena dianggap tidak sesuai etika jurnalistik karena tidak jelas mencantumkan identitas nara sumber.
“Dilaporkan ke polisi? Ya, saya tunggu,” katanya ketika dihubungi KBR, Kamis (26/6). “Saya malah berharap dilaporkan ke polisi biar lebih terbuka ke publik.”
“Kalau saya sih bukan protes soal keberpihakan ke Prabowo, tapi seharusnya dilakukan dengan kaidah jurnalistik. Itu yang saya protes.”
Pada 12 Juni lalu, program “Seputar Indonesia” di RCTI menayangkan berita dengan topik dugaan bocornya materi debat capres ke kubu Jokowi-JK. Menurut Raymond, berita itu tidak layang siar karena tidak menyebutkan nama anggota KPU yang dituding membocorkan materi debat capres. Selain itu, berita tersebut juga hanya menyebutkan tim sukses Jokowi-JK tanpa menyebutkan nama. Hal lain, berita itu juga tidak disertai dengan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.