Bagikan:

Juli, Kemendagri Latih Perangkat Desa Kelola Anggaran

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri segera menggelar pelatihan pengelolaan anggaran desa Juli mendatang.

NASIONAL

Minggu, 15 Jun 2014 12:04 WIB

Author

Bambang Hari

Juli, Kemendagri Latih Perangkat Desa Kelola Anggaran

Juli, Kemendagri Latih Perangkat Desa Kelola Anggaran

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri segera menggelar pelatihan pengelolaan anggaran desa Juli mendatang. Direktur Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kemendagri, Eko Prasetyanto mengatakan, pelatihan berguna untuk meminimalisir penyelewengan anggaran desa sebesar Rp 1,3 miliar. Apabila ada perangkat desa yang gagal atau lali mengelola anggara, maka pengalokasikan dana desa bakal ditunda.

"Jadi ada tiga ranah yang kita harapkan ditingkatkan. Yaitu masalah kognitif, pengetahuan mengelola anggaran. Psiko-motorik, keterampilan mengelola anggaran. Dan Afektif, sikapnya dalam mengelola anggaran. Nah tiga hal itu yang ditingkatkan. Penyaluran kan terbagi menjadi tiga tahap; April, Agustus, dan November. Begitu April dianggap gagal memenuhi syarat, maka dana selanjutnya tidak akan diberikan sampai dia membuat laporan pertanggungjawaban yang baik," tegasnya ketika dihubungi KBR melalui sambungan telepon

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan Kementerian Dalam Negeri memberi pelatihan pengelolaan keuangan kepada perangkat desa. Ini dilakukan untuk menghindari penyimpangan dana desa.

Selain itu, Kemendagri juga diminta ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Bukan hanya mengaudit neraca keuangan desa seperti yang dilakukan selama ini. Sebab BPK menilai dana desa yang rata-rata berjumlah Rp. 1,3 miliar itu rawan diselewengkan. Selama ini perangkat desa tidak pernah mengelola anggaran lebih dari Rp 200 juta. (Baca: Dana Desa Rawan Penyimpangan)


Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending