Bagikan:

JPPR Duga Penggunaan Data Negara dalam Surat Prabowo ke Guru

KBR, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) meminta Bawaslu menelusuri dugaan penggunaan data negara dalam surat calon presiden Prabowo untuk para guru di Jakarta.

NASIONAL

Sabtu, 28 Jun 2014 17:52 WIB

JPPR Duga Penggunaan Data Negara dalam Surat Prabowo ke Guru

surat prabowo, guru, jppr, sekolah

   
KBR, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) meminta Bawaslu menelusuri dugaan penggunaan data negara dalam surat calon presiden Prabowo untuk para guru di Jakarta. (Baca: Bawaslu Mulai Periksa Surat Prabowo Ke SMAN 76)

Anggota JPPR, Masykurudin Hafidz mensiyalir terjadi penggunaan data Kementerian Pendidikan yang merupakan fasilitas negara. Yaitu soal data alamat sekolah dan nama guru. Dia menambahkan, data kecil kemungkinan dikumpulkan oleh tim sukses Prabowo.

"Kalau semua nama guru itu dapat surat itu, dan sekolah-sekolahnya dapat, berarti ada data pemerintah dipakai untuk mengirimkan surat itu. Nah kita tidak tahu dapatnya dari mana ya? Kan itu perlu ditelusuri, apakah dari Dinas Pendidikan?" kata Hafidz saat dihubungi KBR, Sabtu (28/6) siang.

Sementara itu Federasi Serikat Guru Indonesia FSGI meminta Badan Pengawas Pemilu Bawaslu mengungkap pihak yang membocorkan data guru penerima surat dari Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Surat itu berisi visi misi capres nomor urut 1 tersebut, serta ajakan untuk memilihinya di pilpres nanti.

Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti menduga ada pegawai lembaga pemerintah yang membocorkan data tersebut. Ia berharap Bawaslu dapat membuktikan pelanggaran yang dilakukan pasangan nomer urut 1 itu. (Baca: Tim Jokowi: Surat Prabowo Minta Dukungan Guru Sistematis dan Masif)

"Yang kami minta dari Bawaslu darimana daftar nama guru itu diperoleh, ini pasti dari instansi tertentu.Kalau ini ada intansi yang membocorkan data-data guru ini kepada capere tertentu berarti ada pemihakan.Kalau dia seorang PNS atau pejabat dia bisa dikenakan PP 53 2010 tentang disiplin pegawai negeri. Kami hanya ingin sekolah menjadi tempat steril untuk kampanye," kata Retno kepada KBR (28/6)

Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti mengaku tak mempersoalkan ancaman sanksi administratif terhadap Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sebelumnya Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan kandidat Capres nomor urut sat Prabowo Subianto ke Bawaslu. Ini dilakukan setelah beberapa guru menerima surat beramplop Prabowo yang mencantumkan visi misi serta ajakan memilihnya. Bawaslu hari ini memeriksa salah satu Sekolah Menengah Atas yaitu SMAN 76 di Jakarta yang diduga menerima surat tersebut.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending