KBR, Jakarta – Tim Advokat Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta berencana mencabut laporannya terhadap kolumnis dan bekas juru bicara presiden Abdurahman Wahid, Wimar Witoelar jika Wimar mau meminta maaf kepada pasangan Capres-Cawapres Prabowo- Hatta Rajasa.
Selain menuntut hukuman pidana Pemilu, pihaknya juga akan mengajukan tuntutan kepada Wimar dengan delik pidana umum.
Anggota Tim Advokasi Pasangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan pihaknya tidak akan melanjutkan tuntutannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika Wimar Witoelar memang dengan tegas meminta maaf kepada Prabowo-Hatta Rajasa.
“Pak Wimar sudah menutup akun yang bersangkutan, tapi beliau belum secara jelas, tegas, dan tulus mengajukan permintaan maaf.
Sebetulnya menurut kami sederhana saja. Kalau beliau secara tulus minta maaf, kemudian meralat tindakannya, lalu berjanji untuk tidak mengulangi, maka kami akan memberikan maaf dan tidak melanjutkan laporan ini,” kata Habiburokhman saat dimintai keterangan di Media Center, Bawaslu, Jumat (20/6).
Habiburokhman menambahkan tidak puas dengan permintaan maaf yang ia lihat di akun twitter Wimar, karena permintaan maaf tersebut hanya ditujukannya kepada Muhammadiyah, bukan pada tim Prabowo-Hatta Rajasa.
Sebelumnya, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa merasa tersinggung dengan gambar Prabowo-Hatta yang disandingkan bersama tokoh teroris yang dipasang di akun twitter milik Wimar. Foto yang diduga rekaan tersebut memperlihatkan Prabowo bersama Hatta Rajasa bersama elit partai pendukungnya. Tokoh lain yang dimunculkan dalam foto tersebut yaitu bekas presiden Soeharto. Tampak juga beberapa tokoh-tokoh terorisme seperti Imam Samudera dan Amrozi. Foto ini diberi status "Gallery of Rogues.. Kebangkitan Bad Guys.”
Editor: Luviana