KBR, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief melaporkan beredarnya transkrip yang diduga pembicaraannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Kepolisian.
Ia mengatakan transkrip wawancara tersebut merupakan fitnah kepada institusinya dan dirinya. Menurutnya. Lembaganya telah melampirkan 2 bukti yaitu berita di inilah.com dan laporan dari progress 98.
“Untuk berita ini pertama saya nyatakan berita ini tidak benar. Dan ini merupakan fitnah. Ini merupakan sudah yang ketiga kali nya yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung. Khususnya kepada Jaksa Agung,” jelas Basrief Arief di Jakarta, Kamis (19/6).
Basrief Arief menambahkan kedua fitnah yang sebelumnya juga menyangkut lembaganya yaitu surat panggilan Jokowi dan Instuksi Jaksa Agung yang dipalsukan. Menurutnya, kedua dokumen terkait hal tersebut juga telah diserahkan ke Kapolri Sutarman.
Sebelumnya, beredarnya transkrip pembicaraan yang diduga pembicaraan Megwati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief. Transkrip tersebut berisi tentang permintaan Megawati agar kasus korupsi TransJakarta tidak disangkutpautkan dengan Jokowi karena sedang menjadi Capres.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Jaksa Agung Laporkan Transkip Pembicaraannya dengan Megawati ke Polisi
KBR, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief melaporkan beredarnya transkrip yang diduga pembicaraannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri ke Kepolisian.

NASIONAL
Kamis, 19 Jun 2014 18:24 WIB


jokowi, transjakarta, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai