Bagikan:

Ini Jawaban Pempred RCTI atas Surat Terbuka Jurnalisnya

KBR, Jakarta - Stasiun Televisi Swasta RCTI memastikan pemberitaan tentang dugaan bocornya materi debat capres ke kubu Jokowi-JK berdasarkan sumber yang akurat.

NASIONAL

Kamis, 26 Jun 2014 15:20 WIB

Author

Ade Irmansyah

Ini Jawaban Pempred RCTI atas Surat Terbuka Jurnalisnya

RCTI, raymond, jokowi, pilpres

KBR, Jakarta - Stasiun Televisi Swasta RCTI memastikan pemberitaan tentang dugaan bocornya materi debat capres ke kubu Jokowi-JK berdasarkan sumber yang akurat.

Pimpinan Redaksi RCTI, Arya Sinulingga mengatakan, pemberitaan tersebut berdasarkan adanya pelaporan dari pihak Prabowo Hatta ke Bawaslu. Dia menambahkan, pihaknya juga membantah alasan pemberian Surat Peringatan Ketiga kepada Produser tanyangan Seputar Indonesia di RCTI, Raymond Rondonuwu terkait protes yang dilakukannya terhadap pemberitaan tentang dugaan bocornya materi debat capres ke kubu Jokowi-JK.

"Gini yang pasti, saya belum bisa ngomong apapun mengenai itu karena saya belum tahu perkembangannya. Yang jelas ini bukan soal dengan RCTI dengan dia, ini saya kok pribadi dengan dia. Ini antara saya dengan dia, Arya Sinulingga dengan Raymond yang memfitnah, karena apa, karena Raymond itu memberitakan berita bohong di Media Tempo. Saya tidak pernah bertemu dengan dia sampai dia saya panggil, artinya tidak pernah ada perintah apapun terhadap dia dari saya terhadap satu pemberitaan, jadi semua yang dia tulis itu bohong semua tuh. Kalau berita bohong boleh gak dilaporkan ke polisi," ujarnya kepada KBR saat dihubungi.

Sebelumnya, Produser tayangan Seputar Indonesia di RCTI, Raymond Rondonuwu diancam dilaporkan ke polisi
lantaran dianggap menghina Pimpinan Redaksi RCTI. Ancaman itu merupakan buntut dari protes yang dilakukan Raymond terhadap pemberitaan tentang dugaan bocornya materi debat capres ke kubu Jokowi-JK. (Baca:  Surat Terbuka Jurnalis RCTI untuk Hary Tanoe soal Berita Bocornya Materi Debat Capres )

Raymond mengatakan, dirinya hanya memprotes tayangan berita tersebut karena tidak sesuai etika jurnalistik. Di mana RCTI tetap menayangkan berita itu dengan tidak mencantumkan identitas narasumber. Selain diancam dilaporkan ke polisi, dirinya juga mendapat Surat Peringatan Ketiga.

Editor: M Irham

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending