KBR, Jakarta - Sidang Paripurna DPR menyetujui pemekaran tiga daerah otonomi baru setingkat kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketiga Kabupaten tersebut adalah Muna Barat, Buton Selatan serta Buton Tengah.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santo mengatakan keputusan yang juga disetujui presiden ini harus terus dikawal agar sesuai dengan tujuannya yakni mensejahterakan masyarakat.
“Selamat juga kepada perwakilan dari tiga daerah otonomi baru. Kita undang dan ada di balkon belakang. Ini adalah sebuah karya yang tidak mudah, tapi ini adalah sesuatu yang terbaik, “ ucap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam rapat Paripurna DPR.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan bahwa keputusan pembentukan daerah otonomi baru ini bukan semata-mata mengakomodasi kepentingan politik lokal. Namun diharapkan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan potensi daerah secara lebih efektif.
Editor: Antonius Eko