Bagikan:

IHCS Minta Pemerintah Tunda Negosiasi Dengan PT. Freeport

KBR, Jakarta - LSM Hak Asasi Manusia (HAM), Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) meminta pemerintah menunda proses renegosiasi dengan PT. Freeport Indonesia.

NASIONAL

Rabu, 11 Jun 2014 18:46 WIB

Author

Ninik Yuniati

IHCS Minta Pemerintah Tunda Negosiasi Dengan PT. Freeport

ihcs, negosiasi, freeport


KBR, Jakarta - LSM Hak Asasi Manusia (HAM), Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) meminta pemerintah menunda proses renegosiasi dengan PT. Freeport Indonesia. 


Ketua IHCS Gunawan beralasan substansi renegoisasi tidak mencerminkan pemenuhan hak menguasai negara yang diamanatkan dalam konstitusi. Hal ini terlihat salah satunya dari besaran divestasi saham 30 persen. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah 24 tahun 2012, divestasi saham seharusnya 51 persen. IHCS mengusulkan pemerintah meminta pertimbangan Mahkamah Konstitusi dan berbagai pihak sebelum memutuskan renegosiasi.


"Konsepsi hak menguasai negara memerlukan ketegasan dan ternyata ini tidak dijalankan. Kemudian yang kedua, putusan Mahkamah Konstitusi itu sudah banyak yang telah memberikan arahan apa yang dimaksud dengan hak menguasai negara atas kekayaan alam. Kemudian indikator sebesar-besar kemakmuran rakyat itu apa saja. Itu seharusnya dipakai untuk menyusun item-item renegosiasi seperti itu," kata Gunawan di Tebet, (11/6).


Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kontrak dengan PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2021. Kontrak perpanjangan akan dituangkan dalam MoU atau kesepakatan yang ditandatangani Presiden SBY sebelum masa jabatan berakhir. Pejabat ESDM Sukhyar beralasan, perpanjangan kontrak dilakukan untuk menjamin kepastian bagi investasi asing. Selain itu, PT Freeport diklaim telah menyepakati poin baru yang diajukan dalam kontrak.



Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending