KBR, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengklaim Indonesia selalu tunduk pada prinsip anti-penyiksaan.
Hal itu ditegaskan Amir menyusul peringatan Hari Anti-penyiksaan Internasional yang jatuh pada hari ini. Bahkan ia mengaku protokol internasional tentang anti-penyiksaan itu dijadikan masukan terhadap sistem hukum di Indonesia. Salah satu buktinya, pembaruan Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang mengacu pada protokol internasional tersebut.
"Itu memang sudah menjadi pegangan baku. Kami memang terikat kepada setiap protokol seperti itu. Berbagai protokol yang sudah sangat bersemangat kami ratifikasi itu, terutama yang berkaitan dengan penegakan hak-hak asasi manusia itu sudah kami lakukan betul-betul. Bahkan upaya memperbarui KUHP kita antara lain karena itu," jelasnya ketika dihubungi KBR.
Working Group on the Advocacy Against Torture (WGAT) menilai Indonesia sampai saat ini tidak memiliki regulasi yang secara khusus mengatur penegakan dan penghukuman bagi pelaku-pelaku penyiksaan. Indonesia justru masih memiliki berbagai aturan yang pro penyiksaan.
Misalnya saja, beberapa qanun di Aceh yang masih berpotensi melanggar HAM dan aturan dalam Undang-undang Terorisme dan Narkotika yang berpeluang tersangka disiksa oleh penyidik agar mengakui perbuatannya. Hal ini berakibat, hukuman bagi pelaku-pelaku penyiksaan karena dijerat dengan KUHP lebih ringan, sehingga mengakibatkan pelaku dapat segera bebas dan berkeliaran, serta berpotensi untuk mengulangi perbuatannya.
Editor: M Irham
Hari Anti-Penyiksaan, Menkumham: Klausul Anti-Penyiksaan Masuk Revisi KUHP
KBR, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengklaim Indonesia selalu tunduk pada prinsip anti-penyiksaan.

NASIONAL
Kamis, 26 Jun 2014 15:00 WIB

anti, penyiksaan, menkumham, kuhp
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai