Bagikan:

Formappi: DPR Bakal Prioritaskan UU MD3 Pada Akhir Masa Jabatan

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dinilai bakal ngotot menggolkan Rancangan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3) pada masa akhir jabatan.

NASIONAL

Selasa, 17 Jun 2014 14:27 WIB

Formappi: DPR Bakal Prioritaskan UU MD3 Pada Akhir Masa Jabatan

dpr, badan legislasi, ruu dpr, ruu mangkrak, Lasius Karus

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dinilai bakal ngotot menggolkan Rancangan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3) pada masa akhir jabatan.

Menurut Peneliti Formappi Lasius Karus, beleid tersebut tidak menyentuh persoalan di masyarakat. Lasius menduga, aturan ini sengaja disahkan tahun ini lantaran sarat dengan kepentingan partai yang akan berkuasa nanti. Sementara substansi yang berkaitan dengan efektivitas kerja anggota dewan justru diabaikan dalam pembahasan UU MD3. (Baca: Revisi UU MD3 Belum Tegas Terhadap Anggota DPR Pembolos)

"Ya kan itu bagaimana misalnya soal memilih ketua DPR yang baru, padahal kan itu tidak penting. karena sudah diatur bagaimana tata cara memilih ketua DPR. tapi jadi isu yang seksi untuk dibahas Panja atau Pansus. Jadi mereka masih sibuk dengan bagi-bagi jatah kursi bukan bagaimana meningkatkan kinerja supaya efektif menghasilkan produk UU yang bagus," katanya kepada KBR (17/6).

Peneliti Formappi Lasius Karus menambahkan, saat ini pembahasan UU MD3 hampir rampung. Pasalnya sejumlah catatan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) sudah mulai dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus).

Pada sisa masa kerja anggota dewan yang tinggal empat bulan lagi, DPR menyisakan sekitar 60 lebih Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum tuntas dibahas. Salah satu RUU yang sejak 2004 hingga sekarang tidak juga dirampungkan yaitu RUU tentang Pekerja Rumah Tangga (PRT). Padahal RUU ini mengatur jaminan perlindungan terhadap buruh migran di dalam negeri yang jumlahnya mencapai 10 juta orang.

Editor: Rony Rahmatha

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending