KBR, Jakarta - Badan Legislasi DPR optimistis bakal mengesahkan 10 Rancangan Undang-Undang pada akhir masa jabatan yang tinggal empat bulan lagi.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Abdul Kadir Karding mengatakan, kesepuluh RUU itu yakni beleid yang secara substansi tidak berbau kepentingan politik dan yang sifatnya perbaikan atau revisi. Semisal RUU tentang Kesetaraan dan Keadilan Gender dan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3). Khusus tentang RUU MD3, nantinya akan mengatur kelembagaan DPR, penguatan tenaga ahli dan target pengesahan UU pertahun. (Baca: PortalKBR - Aktivis Disabilitas: Komnas Disabilitas, Harga Mati)
"Pertama penguatan kelembagaan dalam sisi pembuat UU. tenaga ahli ditingkatkan dengan sistem yang baru. lalu harus ada target-target, tidak besar. kemarin seluruh pihak mau masukkan UU ke Prolegnas dan kita kesulitan menolak satu-satu. realistis saja misalnya pertahun 20 UU sudah cukup. tidak usah banyak-banyak," katanya kepada KBR (17/6).
Hingga sisa masa jabatan yang tinggal empat bulan, DPR masih menyisakan 60 lebih Rancangan Undang-Undang untuk segera disahkan.
Dalam RUU MD3, mengatur tata cara pemilihan legislatif dan bagaimana parlemen memperjuangkan aspirasi yang diterima rakyat. Aturan itu juga memungkinkan publik mengakses anggaran untuk kegiatan DPR yang dikelola Sekjen DPR di bawah pengawasan Badan Urusan Rumah Tangga. Dengan begitu, informasi terkait anggaran pun lebih transparan.
Editor: Rony Rahmatha
DPR Janji Tuntaskan Pengesahan 10 RUU
KBR, Jakarta - Badan Legislasi DPR optimistis bakal mengesahkan 10 Rancangan Undang-Undang pada akhir masa jabatan yang tinggal empat bulan lagi.

NASIONAL
Selasa, 17 Jun 2014 14:19 WIB


dpr, bahas ruu, rapat dpr, abdul kadir, legislasi dpr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai