KBR, Jakarta- Komisi Keuangan DPR memberikan kisaran inflasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014 antara 5,3 hingga 7,3 persen. Ini untuk memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran.
Meski begitu, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan tak akan menghemat anggaran dengan cara menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Pilihan yang diambil pemerintah hanyalah pemotongan belanja kementerian dan lembaga hingga Rp. 100 triliun, kenaikan tarif listrik serta penghematan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 2 juta kiloliter.
“ Tentu APBN ini kan mencakup sampai akhir tahun, saya kira range dibuka seperti ini cukup bagus sehingga semua opsi bisa dilakukan.
Rasanya susah jika bulan depan mau Pilpres kemudian kita naikkan BBM, jadi opsi yang baik adalah sampai akhir tahun, “ jelas Menteri Keuangan Chatib Basri di Gedung DPR RI.
Dalam APBN 2014, inflasi disepakati sebesar 5,5 persen. Rapat kerja pemerintah bersama Komisi Keuangan DPR hari ini menyepakati perkiraan asumsi-asumsi makro dalam APBN Perubahan 2014. Pertumbuhan ekonomi antara 5- 6 persen dan nilai tukar Rupiah terhadap dolar antara 11.000 hingga 11.700. Selanjutnya asumsi-asumsi ini akan dibahas pemerintah bersama Badan Anggaran DPR.
Editor: Luviana