KBR, Jakarta - Sebanyak 8 petani anggota Serikat Petani Karawang dilarikan ke rumah sakit akibat bentrok dengan polisi. Ketua Umum Serikat Petani Karawang (Sepetak) Hilal Tamami mengatakan, polisi menembakkan peluru karet dan memukuli anggotanya. Bentrokan terjadi ketika polisi melakukan eksekusi lahan sengketa.
Selasa (23/6) hari ini, Pengadilan Negeri Karawang mengeksekusi lahan sengketa seluas 350 hektar yang terletak di tiga desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ini merupakan eksekusi keputusan Peninjauan Kembali yang diajukan PT Sumber Air Mas Pratama bersama dengan PT Agung Podomoro Land.
"Brimob bersama perangkatnya tetap merangsek masuk akan melakukan eksekusi. Tapi tadi ada beberapa perdebatan mengenai peta dan mereka tidak membawa peta bidang. Kami mengecam tindakan kepolisian yang sangat berlebihan. Mereka menurunkan Brimob dalam jumlah yang sangat banyak. Petani sekitar 2 ribu, brimob 7 ribu," kata Ketua Umum Serikat Petani Karawang (Sepetak) Hilal Tamami ketika dihubungi KBR, Selasa (24/06).
Sebelumnya Unjuk rasa itu digelar para petani menyusul adanya rencana eksekusi lahan sengketa yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Karawang, padahal warga menyatakan memiliki bukti otentik kepemilikan lahan tersebut.
Editor: Luviana