KBR, Jakarta - Pemerintah menyatakan dana bantuan untuk orang miskin akan dipotong dari Rp 1,8 juta per orang menjadi Rp 1,6 juta per orang.
Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana mengatakan pemotongan tersebut merupakan imbas dari kebijakan pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga. DPR dan Pemerintah telah sepakat memotong anggaran Kementerian-Lembaga hingga Rp 43 Trilliun.
"Maka beberapa dampak ya misalnya untuk program-program klaster I. Terutama PKH ya, asistensi sosial, lanjut usia, disabilitas dan sebagainya. Selain yang saya sampaikan itu. Dana yang berkurang itu sedikit sih. Dari 1,8 juta per tahun per penerima jadi Rp 1,6 juta per tahun per penerima," ujar Armida di Jakarta, Kamis (19/6).
Armida menambahkan, Pemerintah juga menurunkan target pengucuran dana bantuan masyarakat miskin 2014. Awalnya 873 masyarakat miskin bakal ditambahkan pada daftar penerima bantuan masyarakat miskin.
Karena pemotongan anggaran tahun ini, Pemerintah hanya bisa mengucurkan dana tambahan untuk 673 masyarakat miskin. Selain itu, Pemerintah juga bakal mengurangi anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Armida menguatang pengurangan berkisar 11 persen hingga 14 persen dari total anggaran PNPM 2014 yang mencapai Rp 816 Milliar.
Editor: Pebriansyah Ariefana