Bagikan:

BPN Klaim Aturan Baru Bakal Percepat Pembebasan Lahan

KBR, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional mengklaim Undang-Undang tentang pembebasan tanah yang dikeluarkan tahun 2012. UU itu sudah mempercepat pembebasan tanah di sebagian provinsi di Indonesia.

NASIONAL

Rabu, 25 Jun 2014 21:04 WIB

Author

Ninik Yuniati

BPN Klaim Aturan Baru Bakal Percepat Pembebasan Lahan

BPN, tanah

KBR, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional mengklaim Undang-Undang tentang pembebasan tanah yang dikeluarkan tahun 2012. UU itu sudah mempercepat pembebasan tanah di sebagian provinsi di Indonesia.


Direktur Pengadaan tanah BPN Muhammad Noor Marzuki mengklaim Undang-Undang No. 2 tahun 2012 berhasil diterapkan di 16 provinsi. Ia beralasan aturan baru tersebut lebih demokratis dan berpihak pada rakyat. BPN mencatat ada 92 lokasi lahan untuk kepentingan umum yang berhasil dibebaskan berdasarkan aturan baru tersebut.


"Sudah ada 16 provinsi yang melakukan, selama ini berjalan dengan baik. Sudah 16 provinsi, karena undang-undangnya lebih demokratis, artinya hak rakyat itu betul-betul dilindungi, jadi keikutsertaan masyarakat itu memang dari awal sudah bisa dilibatkan dan dilakukan komunikasi dengan masyarakat pemilik tanah," kata Muhammad Noor Marzuki di kantor Kemenko Perekonomian, (25/6).


Noor Marzuki menambahkan aturan tersebut tidak diterapkan untuk proses pembebasan lahan sebelum UU baru ditetapkan. Namun, bila proses pembebasan lahan belum juga tuntas hingga 31 Desember 2014, maka pembebasan tersebut harus memakai UU baru. 


Sejumlah proyek infrastruktur pemerintah pusat banyak terhambat akibat pembebasan lahan. Di antaranya, proyek jalan tol CIbitung-Cilincing dan jalan tol Balikpapan-Samarinda.


Editor: Pebriansyah Ariefana 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending