KBR, Jakarta- Badan Intelijen Negara (BIN) diminta bertanggung jawab atas bocornya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait pemecatan Prabowo Subianto dari militer.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Sisriadi mengatakan, penanganan bocornya Surat Pemecatan Prabowo tersebut mutlak jadi wewenang BIN. Sebab surat pemecatan Prabowo tersebut masuk dalam arsip rahasia negara yang dipegang militer.
"Ini kan bukan domain Kementerian Pertahanan. Ini domainnya BIN. Harusnya BIN ikut menyelidiki bocornya Surat DKP Pemecatan Prabowo," ujar Sisriadi di Jakarta, Rabu (11/6).
Sebelumnya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengatakan, bocornya Surat DKP tentang pemecatan Prabowo adalah tanggung jawab Markas Besar TNI. Oleh karena itu ia meminta TNI untuk mengevaluasi penyimpangan arsip rahasia negara yang dipegang militer. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri mempertanyakan penyebab bocornya surat DKP tersebut.
Editor: Luviana