KBR, Jakarta - Sejumlah pemilik warung kelontong di Jakarta Timur belum menjual rokok dengan gambar peringatan bahaya kesehatan.
Dari tiga warung yang disambangi KBR, tidak ada satu pun yang yang menjual rokok dengan kemasan baru itu. Pasalnya menurut salah satu pedagang, belum ada agen rokok yang mengganti rokok lama mereka.
Sementara itu, di salah satu minimarlet di Jakarta Timur, sudah menjual rokok dengan gambar bahaya kesehatan. Menurut salah satu pegawai minimaket, Linda, walaupun, jumlahnya masih sangat sedikit. Dari puluhan merek rokok, baru dua mereka yang menggunakan kemasan baru.
"Yang Sampoerna menthol baru tadi. Yang Camel sudah lama sih sudah dua mingguan. (Yang lainnya kira-kira akan menyusul gak?). Kurang tahu kalau itu," kata pegawai minimarket Indomaret Linda, Selasa (24/6).
Sesuai aturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, maka seluruh perusahaan rokok harus mencantumkan gambar peringatan di bungkus rokok produksinya. Ada lima hambar yang harus ditampilkan, yakni gambar kanker mulut, kanker tenggorokan, kanker paru-paru dan gambar merokok dekat dengan anak berbahaya. Jika melanggar, maka dikenakan sanksi teguran lisan dan tertulis serta rekomendasi penghentian sementara kegiatan produksi atau pidana penjara lima tahun.
Editor: M Irham
Belum Semua Mini Market Jual Rokok Dengan Gambar Bahaya Kesehatan
KBR, Jakarta - Sejumlah pemilik warung kelontong di Jakarta Timur belum menjual rokok dengan gambar bahaya kesehatan.

NASIONAL
Selasa, 24 Jun 2014 14:05 WIB

rokok, gambar, aturan, warung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai