KBR, Jakarta - Kementerian ESDM mengaku masih terus melakukan proses perundingan perpanjangan kontrak pertambangan dan batubara dengan PT Freeport Indonesia.
Menurut Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, sejauh ini belum terjadi kesepakatan final karena masih ada perbincangan antara pemerintah dengan pemilik tambang.
"Belum, belum, kita masih bahas, bukan hanya untuk Freeport, untuk seluruh KKPKB2B. Belum. Saya belum siap, karena masih berjalan. Itu dalam rangka keseluruhan bagian dari penyelesaian renegosiasi seluru kontrak karya PKB2B," ungkap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo ketika dihubungi KBR, Minggu (8/6)
Sebelumnya beredar kabar kalau Pemerintah sudah menyepakati perpanjangan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia hingga 2041. Seharusnya kontrak karya berakhir pada 2021 dan kabarnya perpanjangan kontrak akan diteken dua tahun sebelum kontrak berakhir, yaitu pada 2019. Keputusan ini kabarnya diambil sebagai bagian dari amandemen kontrak.
(baca juga: Ini Alasan Kontrak Freeport Masih Belum Beres)
Editor: Citra Dyah Prastuti