KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memanggil ketua DPP Partai Gerindra, Arief Puyono. Pemanggilan ini sudah dilakukan untuk ketiga kalinya.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, ketua DPP Partai Gerindra tersebut diminta menjelaskan laporannya tentang pertemuan politisi PDI-P Trimedya Panjaitan dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Budi Gunawan. Pasalnya, Puyono menuding pertemuan itu
sebagai bentuk tidak netralnya Budi Gunawan.
"Banyak hal yang bisa dilakukan. Ia punya bukti yang mengatakan ada indikasi yang tidak netral. Tapi kalau sekedar foto ada orang bertemu, anggota polri bertemu dengan seseorang yang kebetulan menjadi tim kampanye salah satu calon kemudian menuding ia tidak netral, itu terlalu naïf kan? Kami meminta pelapor menjelaskan apa sebenarnya, jangan main-mainlah!" kata Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak pada KBR di kantornya, Rabu (11/06).
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak menambahkan, Puyono mesti merinci ketidaknetralan dari terlapor Trimedya dan Budi Gunawan.
Sebelumnya, Puyono melaporkan petinggi polri Budi Gunawan dan Timses Jokowi-JK Trimedya Panjaitan. Puyono keberatan dengan pertemuan
itu karena menilai Budi Gunawan tidak bersikap netral sebagai pejabat polri karena pertemuan tersebut waktunya sangat dekat dengan pelaksanaan Pemilu presiden.
Editor: Luviana