Bagikan:

Anas Bacakan Eksepsi Kasus Hambalang

Bekas Ketua Umum Ketua Demokrat Anas Urbaningrum bakal membacakan nota keberatan atau eksespsi di Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan pencucian uang dalam proyek Hambalang, Jumat (6/6).

NASIONAL

Jumat, 06 Jun 2014 10:11 WIB

Anas Bacakan Eksepsi Kasus Hambalang

anas urbaningrum

KBR, Jakarta - Bekas Ketua Umum Ketua Demokrat Anas Urbaningrum bakal membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan pencucian uang dalam proyek Hambalang, Jumat (6/6). 


Sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan tersebut sedianya bakal digelar pada pukul 9 Wib. Namun hingga kini sidang bekas Ketua Partai Demokrat tersebut belum juga dimulai. 


Sementara dalam keterangan di beberapa media online kuasa hukum Anas Urbaningrum Firman Wijaya mengatakan kliennya bakal membantah segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK kepada kliennya.

 

Sebelumnya dalam dakwaan JPU KPK pada pekan lalu, Anas didakwa menerima uang Rp 100 miliar lebih dan jutaan dollar dari beberapa proyek pemerintah yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara. 


Selain itu, ia disebut menerima dua mobil, yakni Toyota Harrier dan Toyota Vellfire seharga Rp 735 juta. Dalam dakwaannya juga anas diduga menerima duit kegiatan  survei pemenangan di Kongres Partai Demokrat senilai Rp 400 juta lebih.


Editor: Antonius Eko 

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending