Bagikan:

AMAN: REDD Tak Membuka Ruang Untuk Masyarakat Adat

KBR, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta pemerintah memenuhi hak dasar masyarakat sebelum mengajak mereka untuk mendukung program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation plus).

NASIONAL

Senin, 23 Jun 2014 16:47 WIB

Author

Rio Tuasikal

AMAN: REDD Tak Membuka Ruang Untuk Masyarakat Adat

AMAN, REDD, Adat

KBR, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta pemerintah memenuhi hak dasar masyarakat sebelum mengajak mereka untuk mendukung program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation plus).


Program REDD+ adalah program internasional PBB dan pemerintah yang bertujuan melindungi hutan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.


Deputi Sekjen AMAN, Mina Setra mengatakan masyarakat adat yang tinggal di hutan selama ini banyak  yang terlibat konflik lahan dan belum dipenuhi hak-haknya. Hak itu antara lain hak atas wilayah, hak perlindungan terhadap budaya dan hak memakai lembaga serta hukum adat.


"Sejauh ini kami memang tidak mendukung program REDD+ karena kami masih terus bergelut  untuk memenuhi hak-hak dasar kami," ujar Mina Setra.


Kondisi masyarakat adat pada umumnya sangat buruk. Mina mencontohkan, masyarakat adat di berbagai daerah sering diusir dari hutan tempat tinggal mereka oleh perusahaan yang memegang izin dari pemerintah daerah. Perusahaan ini biasanya bergerak di bidang tambang dan perkebunan. Sementara masyarakat adat tidak punya bukti hukum bahwa tanah itu merupakan milik komunitasnya.


Saat ini AMAN sudah menyusun 6,69 juta hektar peta wilayah adat untuk didaftarkan ke pemerintah. Ia  berharap ada satu peta bersama yang digunakan pemerintah, masyarakat adat dan perusahaan agar memperjelas status lahan. Hal Ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan nomor 35 tahun 2013 yang menyebutkan bahwa hutan adat merupakan milik masyarakat adat dan bukan milik negara.


"Program REDD+ harusnya membuka ruang untuk masyarakat adat meminta haknya. Tidak bisa hanya berbicara REDD+ namun mengabaikan hak masyarakat yang tinggal disana," kata Mina.


Editor: Luviana


Catatan redaksi: Berita ini mengadung kesalahan pengutipan nara sumber. Tulisan hasil koreksi sudah dimuat dengan judul AMAN: Penuhi Hak Masyarakat Adat, Baru Bicara Program REDD+ 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending