Bagikan:

Akil Mochtar Protes Tuntutannya Bocor ke Media

KBR, Jakarta - Terdakwa kasus Sengketa Pilkada Akil Mochtar memprotes Jaksa Penuntut Umum JPU KPK lantaran berita tuntutan hukuman seumur hidup telah terlebih dahulu diberitakan di koran Kompas Hari ini.

NASIONAL

Senin, 16 Jun 2014 11:13 WIB

Akil Mochtar Protes Tuntutannya Bocor ke Media

Chairunnisa, akil, korupsi, atut

KBR, Jakarta - Terdakwa kasus Sengketa Pilkada Akil Mochtar memprotes Jaksa Penuntut Umum JPU KPK lantaran berita tuntutan hukuman seumur hidup telah terlebih dahulu diberitakan di koran Kompas Hari ini.

Hal ini disampaikan dirinya sebelum JPU KPK membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor. Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi MK Akil Mochtar menyebut para pimpinan melanggar aturan peradilan akibat membocorkan isi tuntutan tersebut.

“Bahwa saya akan dituntut seumur hidup, saya tidak tahu etis atau tidak sebagai pimpinan lembaga sesuatu yang tidak boleh diungkapkan kepada publik terlebih dahulu.Karena itu mengabaikan sistem peradilan yang berlaku, karena bagaimana pun tuntutan itu berdasarkan fakta yang terungkap di Persidangan, bukan opini atau pendapat. Oleh karenanya menurut saya basa-basi yang seperti ini sudah tidak pelru lagi yang mulia. Jadi cukup dibacakan saja putusannya nanti kita akan menjawab didalam pledoi,” kata Akil di Tipikor, Senin (16/6).

Hari ini beredar berita di koran Kompas bila KPK bakal menuntut Akil Mochtar dengan hukuman pidana selama seumur hidup. Sementara Jaksa Penuntut Umum KPK Pulung Rinandoro membantah bila membocorkan isi tuntutan tersebut kepada media.

“Tetapi apakah yang disampaikan oleh media tersebut merupakan sumber yang resmi dari pimpinan KPK. Itu kami tidak pernah mengetahui, sekali lagi kami tidak pernah mengetahui dan kami JPU ini berusaha untuk tidak memberikan informasi kepada orang luar,” kita Pulung di Tipikor.

Hari ini sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Akil Mochtar tengah berlangsung. Akil Mochtar didakwa menerima suap atas belasan sengketa Pilkada, salah satunya adalah Pilkada Lebak.

Dalam sidang persidangan sebelumnya dirinya mengakui meminta duit senilai Rp 3 miliar dari Tubagus Chaeri Wardhana melalui perantara pengacara Susi Tur Handayani.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending