KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai tidak akan terganggu dengan cutinya Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) dan Wakil Gubernur Dedy Mizwar. Keduanya cuti untuk menjadi juru kampanye Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Juru bicara Pemprov Jawa Barat, Rudi Gandakusuma mengatakan Gubernur Aher akan cuti selama 4 hari sedangkan Wakil Gubernur Dedy Mizwar akan cuti untuk 2 hari. Ia menyatakan keduanya cuti di hari yang berbeda sehingga dikabulkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Karena hari dan tanggalnya berbeda. Jadi enggak ada istilah mengganggu. Kalau bersama-sama cuti baru mengganggu. Yang jelas UU memperbolehkan dan Peraturan Pemerintah juga pejabat negara dalam melaksanakan kampanye harus cuti. Bukan cuti terserah dia tapi harus diatur. Jadi pak Aher akan cuti pada tanggal 13, 20, 25 Juni dan 1 Juli. Sedangkan pak Dedy cuti tanggal 26 dan 3 Juli," kata Rudi kepada KBR (12/6).
Ahmad Heryawan adalah Ketua Tim Sukses Prabowo-Hatta di Jawa Barat. Adapun Deddy Mizwar menjadi anggota dewan penasehat tim sukses Prabowo-Hatta.
Editor: Luviana