KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia berjanji memberikan sanksi kepada personilnya jika terbukti melanggar prosedur dalam pengamanan aksi unjukrasa di Ternate dan Jambi. Dalam pengamanan aksi itu, sejumlah mahasiswa dan wartawan menjadi korban tembak.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto mengatakan, institusinya akan menyelidiki fakta di lapangan sebelum menentukan sanksi.
"Penggunaan senjata api ada mekanismenya. Apa lagi sampai melukai. Nanti akan dimintai pertanggungjawabannya. Termasuk juga pada teman-teman yang melihat peristiwa tersebut. Sampaikan fakta yang sebenarnya pada kita. Kita akan mengambi langkah-langkah supaya semua pihak bisa terayomi. Termasuk juga terhadap anggota kita juga kepada masyarakat," terang Agus di Kantornya, Senin (17/6).
Sebelumnya, lima orang mahasiswa dan seorang wartawan dari Harian Mata Publik tertembak peluru karet saat demo menolak kenaikan harga BBM ricuh di Ternate, Maluku Utara. Selain itu, seorang wartawan Trans7 di Jambi, Sumatera Selatan terkena serpihan tembakan gas air mata saat meliput aksi unjukrasa. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Editor: Anto Sidharta
Wartawan Tertembak, Polisi Siap Beri Sanksi Personilnya
Kepolisian Indonesia berjanji memberikan sanksi kepada personilnya jika terbukti melanggar prosedur dalam pengamanan aksi unjukrasa di Ternate dan Jambi. Dalam pengamanan aksi itu, sejumlah mahasiswa dan wartawan menjadi korban tembak.

NASIONAL
Senin, 17 Jun 2013 19:22 WIB


Wartawan Tertembak, Polisi, Sanksi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai