Bagikan:

Wamenhan: Komponen Cadangan Bukan Bentuk Militeristik

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Rabu, 26 Jun 2013 09:35 WIB

Author

Doddy Rosadi

Wamenhan: Komponen Cadangan Bukan Bentuk Militeristik

komponen cadangan, militeristik, sjafrie sjamsuddin

KBR68H, Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin menegaskan, komponen cadangan bukan merupakan bentuk militeristik. Kata dia, komponen cadangan merupakan salah satu upaya bela negara yang dilakukan oleh sejumlah warga negara yang sudah diberikan pelatihan militer. Komponen cadangan baru bisa digerakkan oleh Presiden dengan persetujuan DPR apabila negara dalam keadaan bahaya.

“Jadi, kalau keadaan damai seperti saat ini, komponen cadangan itu bisa melakukan pekerjaannya sehari-hari. Mereka ini bukan tentara, tapi kalangan sipil yang dilatih dasar kemiliteran agar suatu ketika bisa digerakkan untuk membela negara. Memang masih banyak yang salah paham tentang arti dari komponen cadangan ini,”kata Sjafrie dalam wawancara khusus dengan KBR68H, Tempo TV dan PortalKBR, di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (25/6).

Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin menambahkan, tidak semua warga negara bisa menjadi komponen cadangan. Karena, proses untuk menjadi komponen cadangan harus melalui sejumlah tes dan juga hanya bisa diikuti oleh warga negara di usia produktif.

Pemerintah saat ini sudah menyusun RUU Komponen Cadangan. Dalam draf RUU Komcad, Pasal 6 Ayat 3, disebutkan bahwa Kompenen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra. Sementara Pasal 8 Ayat 3 tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan mengatur bahwa pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota Komponen Cadangan.

Sejumlah negara sudah memiliki komponen cadangan sebagai bagian sistem pertahanan negara. Secara umum fungsi komponen cadangan adalah fungsi mobilisasi dan fungsi demobilisasi. Pola pengangkatannya melalui kewajiban bagi mereka yang memenuhi syarat kesehatan dan syarat-syarat lainnya, dan melalui pendaftaran secara sukarela.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending