KBR68H, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan nota kesepahaman dengan Badan Analisis Transaksi Keuangan Singapura pada bulan ini. Hal ini dilakukan karena adanya transaksi mencurigakan di sana. Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, pihak Singapura mengklaim mempunyai data transaksi yang cukup akurat.
"Ada rasa penasaran, informasi yang beredar di masyarakat katanya, maka kita ingin membuktikan betul apa tidak. Pada saat kita diskusi, tentu pihak Singapura belum membuka diri secara vulgar. Cuma dia bilang Pak Yusuf jangan meremehkan data kami, sehingga saya menyakini data dia cukup bermanfaat," kata Yusuf saat diskusi dengan wartawan di Bogor.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf menambahkan, nota kesepahaman ini juga untuk mempermudah pelacakan aset Indonesia di Singapura. Pasalnya peraturan di negara tetangga itu mensyaratkan adanya sebuah perjanjian jika ingin mendapatkan data transaksi keuangan.
Editor: Antonius Eko
Usut Transaksi Mencurigakan, PPATK Kerjasama dengan Singapura
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan nota kesepahaman dengan Badan Analisis Transaksi Keuangan Singapura pada bulan ini. Hal ini dilakukan karena adanya transaksi mencurigakan di sana. Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengataka

NASIONAL
Senin, 10 Jun 2013 20:32 WIB


PPATK, transaksi, singapura, Muhammad Yusuf
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai