Bagikan:

Usut Transaksi Mencurigakan, PPATK Kerjasama dengan Singapura

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan nota kesepahaman dengan Badan Analisis Transaksi Keuangan Singapura pada bulan ini. Hal ini dilakukan karena adanya transaksi mencurigakan di sana. Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengataka

NASIONAL

Senin, 10 Jun 2013 20:32 WIB

Usut Transaksi Mencurigakan, PPATK Kerjasama dengan Singapura

PPATK, transaksi, singapura, Muhammad Yusuf

KBR68H, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan nota kesepahaman dengan Badan Analisis Transaksi Keuangan Singapura pada bulan ini. Hal ini dilakukan karena adanya transaksi mencurigakan di sana. Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, pihak Singapura mengklaim mempunyai data transaksi yang cukup akurat.

"Ada rasa penasaran, informasi yang beredar di masyarakat katanya, maka kita ingin membuktikan betul apa tidak. Pada saat kita diskusi, tentu pihak Singapura belum membuka diri secara vulgar. Cuma dia bilang Pak Yusuf jangan meremehkan data kami, sehingga saya menyakini data dia cukup bermanfaat," kata Yusuf saat diskusi dengan wartawan di Bogor.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf menambahkan, nota kesepahaman ini juga untuk mempermudah pelacakan aset Indonesia di Singapura. Pasalnya peraturan di negara tetangga itu mensyaratkan adanya sebuah perjanjian jika ingin mendapatkan data transaksi keuangan.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending