Bagikan:

Uji Materi Pasal PK, Antasari Hadirkan 3 Saksi Ahli Dalam Sidang MK

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan uji materi terhadap Pasal 268 Undang-Undang KUHAP tentang Ketentuan Penijauan Kembali (PK).

NASIONAL

Selasa, 04 Jun 2013 19:26 WIB

Uji Materi Pasal PK, Antasari Hadirkan 3 Saksi Ahli Dalam Sidang MK

Antasari Azhar, mahkamah konstitusi

 KBR68H, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan uji materi terhadap Pasal 268 Undang-Undang KUHAP tentang Ketentuan Penijauan Kembali (PK). Uji materi ini diajukan oleh Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur Utama PT. Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Pengacara Antasari, Boyamin Saiman mengatakan, agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pihak Antasari.

"Sangat yakin (permohonan) itu dikabulkan. Karena tidak ada alasan lagi. Kalau dulu PK boleh hanya sekali itu kan karena kepastian hukum misalnya kasus perdata, kasus PTUN. Tapi kalau masalah pidana bukti baru kan bisa muncul kapan saja. Kalau itu hanya dibatasi sekali sementara bukti baru muncul setelah PK nanti kita bisa menghukum orang yang tidak bersalah. Kalau dari sisi ini kita sangat yakin dikabulkan oleh MK," ujarnya saat dihubungi KBR68H, Selasa (4/6).

Pengacara Antasari, Boyamin Saiman menambahkan, tiga orang ahli dan saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kali ini adalah pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita, pakar IT ITB Agung Harsoyo dan Muchtar Pakpahan sebagai saksi. Kata dia, para ahli dan saksi tersebut akan memberikan keterangan, terkait pentingnya peninjauan kembali (PK) lebih dari sekali.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending