KBR68H, Jakarta - Kepolisian menetapkan 3 tersangka pembakaran hutan di Riau. Hal ini dikemukakan Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho. Dia mengatakan, 3 tersangka itu ditangkap hari ini dan berprofesi sebagai petani. Hingga saat ini, total tersangka pembakaran hutan di Riau menjadi 21 orang.
“Satgas penegakan hukum tetap berjalan yang pada hari ini, menambah 3 tersangka sehingga total 21 orang ditetapkan tersangka sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kebakaran hutan,” ujar Sutopo saat dihubungi KBR68H.
Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho. Pada Jumat lalu, Kepolisian telah menetapkan 18 tersangka. Belasan tersangka ini merupakan petani yang membakar hutan di sejumlah daerah di Riau untuk membuka lahan. Sementara, 5 perusahaan masih diperiksa keterlibatannya.
Editor: Rony Sitanggang