KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menetapkan 14 tersangka dalam kasus pembakaran hutan di Riau. Selain itu Polri juga tengah memeriksa lima perusahaan perkebunan asing. Juru bicara Kepolisian Indonesia boy Rafli Amar menjelaskan para tersangka itu berasal dari Bengkalis, Roka Ilir, Pelalawan dan Siak.
"Dari hasil sementara pemeriksaan ini umumnya melakukan pembukaan lahan itu dengan membakar lahan. Jadi tujuannya adalah ingin menamam seperti perkebunan kelapa sawit. Jadi ingin membuka lahan baru ada yang 60 hektar, 100 hektar, Ini masih berjalan, apakah ini individu-individu dari pemilik lahan atau ini berkait dengan bahan hukum atau korporasi ya,"ucap Boy dalam konfrensi pers di Mabes Polri.
Pembakaran hutan di Riau semakin menyebar hingga terdapat 260-an titik api. Namun saat ini titik api sudah banyak berkurang, dan jumlahnya tinggal 60 titik api karena hujan buatan sudah diturunkan.
Editor: Suryawijayanti
Tersangka Pembakaran Lahan di Riau Menjadi 14 Orang
Kepolisian Indonesia menetapkan 14 tersangka dalam kasus pembakaran hutan di Riau.

NASIONAL
Kamis, 27 Jun 2013 20:26 WIB


riau, asap, kebakara hutan, tersangka
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai