Bagikan:

Tersangka Pembakaran Lahan di Riau Menjadi 14 Orang

Kepolisian Indonesia menetapkan 14 tersangka dalam kasus pembakaran hutan di Riau.

NASIONAL

Kamis, 27 Jun 2013 20:26 WIB

Tersangka Pembakaran Lahan di Riau Menjadi 14 Orang

riau, asap, kebakara hutan, tersangka

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia  menetapkan 14 tersangka dalam kasus pembakaran hutan di Riau. Selain itu Polri juga tengah memeriksa lima perusahaan perkebunan asing. Juru bicara Kepolisian Indonesia boy Rafli Amar menjelaskan para tersangka itu berasal dari Bengkalis, Roka Ilir, Pelalawan dan Siak.

"Dari hasil sementara pemeriksaan ini umumnya melakukan pembukaan lahan itu dengan membakar lahan. Jadi tujuannya adalah ingin menamam seperti perkebunan kelapa sawit. Jadi ingin membuka lahan baru ada yang 60 hektar, 100 hektar, Ini masih berjalan, apakah ini individu-individu dari pemilik lahan atau ini berkait dengan bahan hukum atau korporasi ya,"ucap Boy dalam konfrensi pers di Mabes Polri.

Pembakaran hutan di Riau semakin menyebar hingga terdapat 260-an titik api. Namun saat ini titik api sudah banyak berkurang, dan jumlahnya tinggal 60 titik api karena hujan buatan sudah diturunkan.

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending