KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penggeledahan terkait kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Penggeledahan ini pertama kali dilakukan dalam kasus tersebut.
"Pada hari ini penyidik KPK melakukan pengeledahan di kantor BI di jalan Thamrin terkait dengan penanganan kasus Century. Tim berangkat pukul 9 menggunakan 5 mobil. Jadi yang berangkat satu tim," kata Priharsa kepada KBR68H.
Dalam kasus dana talangan Bank Century, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Budi Mulya, dan Siti Chalimah Fadjrijah. KPK juga telah memeriksa bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah memberikan dana talangan kepada bank Century dalam beberapa tahap senilai total Rp 6,7 triliun. Dana talangan diberikan kepada Bank Century dengan alasan untuk mencegah bank itu bangkrut dan memengaruhi kinerja bank-bank lain.
Editor: Antonius Eko
Tangani Kasus BLBI, KPK Geledah BI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penggeledahan terkait kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sist

NASIONAL
Selasa, 25 Jun 2013 14:24 WIB


KPK, BLBI, BI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai