KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku kesulitan memproses hampir semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena tidak memiliki tenaga auditor.
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan pihaknya membutuhkan lebih dari 560 tenaga auditor untuk ditempatkan di 560 satuan kerja Kejagung hingga ke Kejaksaan di daerah.
Selain itu, ia berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengabulkan permintaan penambahan lebih dari 2.000 pegawai baru Kejagung guna mendukung proses pengembangan temuan BPK.
“Hanya memang Men PAN mengatakan bahwa ini penerimaan rekrutmen pegawai ini terbatas. Itu 60.000, tapi untuk seluruh Indonesia. Kami belum tahu mendapatkan berapa itu. Hanya diberikan jalan keluar, mungkin kita bisa meminta bantuan BPKP di daerah. Dan ini saya sudah sampaikan pada Kajati pada pertemuan itu. Masing-masing Kajati mencoba menghubungi Kepala BPKP di daerah,” ujar Basrief di Jakarta, Rabu (19/6).
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) merilis 34 temuan yang mengandung unsur pidana senilai lebih dari 290 miliar dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika pada periode Semester II 2009 hingga semester I 2012. Dari semua temuan itu, hanya dua yang ditindaklanjuti Kejagung. Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menuding Kejagung mengabaikan temuan BPK tersebut.
Editor: Antonius Eko
Tak Punya Tenaga Auditor, Kejagung Kesulitan Memproses Temuan BPK
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku kesulitan memproses hampir semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena tidak memiliki tenaga auditor.

NASIONAL
Rabu, 19 Jun 2013 14:28 WIB


jaksa agung, Basrief Arief, auditor, bpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai