KBR68H, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) terpaksa bakal menaikkan tarif angkutan darat jika harga BBM naik.
Organda mengklaim angkutan umum tidak mendapat insentif kenaikan harga BBM bersubsidi dari pemerintah.
Sekjen Organda Ardiansyah mengatakan kenaikan tarif angkutan umum diperkirakan mencapai 40 persen. Tarif terpaksa dinaikkan untuk membiayai operasional.
Di samping itu kenaikan harga BBM diperkirakan juga turut menaikkan suku bunga kredit angkutan umum. Kenaikan tarif diberlakukan pada hari pengumuman kenaikan BBM.
“Kalau misalnya 2.000 itu bisa naik ke Rp2.750. Yang Rp3.000 itu bisa naik ke Rp 4.000. Kalau kita lihat satu keluarga memiliki dua orang anak, berarti ada biaya tambahan sekitar Rp 3.000 atau Rp 6.000 kalau mereka pulang pergi per hari. Dan ini kan sangat memberatkan. Bagi organda pun sebenarnya kita tidak ingin menaikkan tarif terlalu tinggi. Karena daya beli masyarakat kan juga sangat terbatas,” ujar Ardiansyah saat dihubungi KBR68H, di Jakarta, Sabtu (8/6).
Sebelumnya, harga BBM bersubsidi dipastikan naik hingga Rp 6.500 setelah DPR menetujui kebijakan pengucuran Bantuang Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Anggara BLSM yang disetujui yakni Rp12 trilliun. Meski begitu Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku belum tahu tanggal kenaikan harga BBM tersebut.
Editor: Agus Luqman
Tak Dapat Insentif BBM, Organda Bakal Naikkan Tarif
KBR68H, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) terpaksa bakal menaikkan tarif angkutan darat jika harga BBM naik. Organda mengklaim angkutan umum tidak mendapat insentif kenaikan harga BBM bersubsidi dari pemerintah. Sekjen Organda Ardiansyah m

NASIONAL
Sabtu, 08 Jun 2013 16:38 WIB

BBM, Organda, tarif naik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai