KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memastikan sidang perdana terkait kartel bawang akan dilakukan akhir bulan ini.
Juru Bicara KPPU Ahmad Junaidi mengatakan, sidang akan berlangsung terbuka untuk umum.
Agenda sidang akan membahas hasil kerja tim pemberkasan. KPPU juga akan mengumumkan nama-nama tersangka dan sanksi yang akan ditetapkan kepada tersangka kartel bawang.
“Disitu akan ditentukan siapa yang jadi terlapor dan lain sebagainya. Sidangnya bersifat terbuka. Hukumannya itu bersifat diskresi majelis berdasarkan pasal 47. Disitu ada ganti rugi, ada denda, bisa ada perintah pembatalan perjanjian. Nanti akan dibahas setelah komisi membuat putusan. Tapi yang pasti kalau putusan itu inkrah dan tidak dilaksanakan, itu ada peluang untuk naik dilanjutkan ke proses penyidikan pidana”, kata Ahmad Junaidi kepada KBR68H.
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan penyelidikan dugaan kasus kartel bawang hampir 400 kontainer di pelabuhan Tanjung Perak, pada Januari hingga Maret lalu.
KPPU memeriksa puluhan importir dan pejabat Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pengembangan Hasil Pertanian di Kementerian Pertanian. Mereka diperiksa terkait pemberian rekomendasi impor produk hortikultura. Kasus kartel bawang ini diduga kuat sebagai pemicu naiknya harga bawah beberapa bulan lalu.
Editor: Agus Luqman
Sidang Perdana Kartel Bawang di KPPU Digelar Akhir Juni
KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memastikan sidang perdana terkait kartel bawang akan dilakukan akhir bulan ini. Juru Bicara KPPU Ahmad Junaidi mengatakan, sidang akan berlangsung terbuka untuk umum. Agenda sidang akan memba

NASIONAL
Minggu, 16 Jun 2013 15:50 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai