KBR68H, Jakarta - Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), hari ini akan menjalani sidang perdana perkara dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang.
LHI akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang direncanakan akan dimulai pukul 09.00 WIB tadi. namun hingga saat ini persidangan belum dimulai.
Sebelumnya, KPK melimpahkan berkas tersangka Luthfi Hasan Ishaaq ke pengadilan Tipikor, Jakarta. KPK berharap dalam persidangan akan terkuak fakta-fakta baru untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Luthfi dan Ahmad Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota impor daging sapi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima duit atau hadiah dari PT Indoguna Utama untuk penambahan kuota impor daging sapi. Dalam pengembangannya, Luthfi dan Fathanah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.
Editor: Antonius Eko
Sidang Pembacaan Dakwaan LHI Molor
Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), hari ini akan menjalani sidang perdana perkara dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

NASIONAL
Senin, 24 Jun 2013 11:25 WIB


luthfi hasan ishaaq, korupsi sapi, PKS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai