KBR68H, Jakarta - Tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Didik Purnomo mengakui ada penggelembungan dana dalam proyek itu. Ia menjelaskan, harga yang ditawarkan sebenarnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga yang sudah disahkan.
Tapi, ia mengaku tak berperan menyusun harga perkiraan sementara yang dijadikan acuan pengadaan barang. Ia hanya menetapkan dan menandatangani setiap laporan dalam rencana pengadaan proyek tersebut. Didik mengatakan hal ini saat bersaksi persidangan dengan terdakwa Djoko Susilo.
"Antara lain yang saya ingat adalah harga yang dia tawarkan dengan yang dijual oleh rekanan tidak sesuai. Menurut penjelasan Bambang Sukotjo, harganya sebenarnya murah yang ditawarkan kepada Saudara Budi (Budi Susanto). Kemudian Saudara Budi menjual kepada Korlantas dengan harga yang lebih tinggi. (Maksudnya di-mark up gitu?) Kira-kira seperti itu," katanya dalam persidangan.
Sebelumnya, Didik Purnomo juga mengaku harga perkiraan sementara atau HPS pengadaan alat simulator SIM di Korlantas ditetapkan oleh Djoko Susilo. Ia menuturkan, HPS memang dirumuskan oleh tim panitia lelang yang dipimpin oleh Teddy Rusmawan. Ia mengaku perannya sebagai pejabat pembuat komitmen hanya bertugas untuk mengesahkan HPS itu.
Editor: Suryawijayanti
Saksi Akui Proyek Pengadaan Simulator Digelembungkan
Tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Didik Purnomo mengakui ada penggelembungan dana dalam proyek itu.

NASIONAL
Rabu, 12 Jun 2013 08:51 WIB


simulator SIM, korupsi, djoko susilo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai