KBR68H, Bandung - Undang-Undang Pilkada Serentak ditargetkan bakal rampung bulan depan. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, Kemendagri dan DPR telah menyepakati sejumlah alasan kenapa undang-undang ini harus segera digulirkan. Alasan utamanya menghemat anggaran pada pelaksanaan pesta demokrasi daerah tersebut.
"Ada serentak ini ada berapa alternatif. Ada serentak dalam arti perangkat-perangkat pemerintahan daerah, DPRD dengan Gubernur serta Bupati Walikota. Ada serentak antara Bupati dengan Gubernur ini yang sedang kita bahas bersama pilihan-pilihan itu. Waktu itu Sumatera Barat pilkada serentak. Serentak Gubernur dengan 13 kabupaten kota dan itu menghemat 40 persen biaya," ujarnya di Gedung Merdeka, jalan Asia Afrika, Bandung.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyebutkan nantinya pelaksanaan Undang-Undang Pilkada akan berlaku di provinsi yang dianggap terjamin keamanannya.
Karena kata Gamawan, sebagian provinsi di Indonesia masih sangat rentan dengan kekerasan pada saat pilkada berlangsung. Kementerian Dalam Negeri mencatat akibat konflik pilkada saat ini sebanyak 59 orang tewas diseluruh Indonesia.
Editor: Antonius Eko
RUU Pilkada Serentak Disahkan Bulan Depan
Undang-Undang Pilkada Serentak ditargetkan bakal rampung bulan depan. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, Kemendagri dan DPR telah menyepakati sejumlah alasan kenapa undang-undang ini harus segera digulirkan. Alasan utamanya menghemat anggaran

NASIONAL
Kamis, 13 Jun 2013 18:28 WIB


pilkada serentak, menteri dalam negeri, gamawan fauzi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai