KBR68H, Jakarta - Ratusan orang berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Ormas di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat DPR. Koordinator aksi Barry Silitonga menilai, RUU tersebut merupakan ancaman nyata bagi kebebasan berserikat dan berkumpul. RUU ormas akan menyeret seluruh bentuk organisasi sosial, keagamaan dan kemanusiaan di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Muspida di setiap daerah, berhak memberhentikan sementara ormas-ormas yang dianggap tidak baik. Nah, parameter tidak baik itu tidak dijelaskan. Jadi karena tidak dijelaskan, Muspida bisa dengan seenaknya berhentikan dulu atau bubarkan,” ujar Koordinator Aksi Barry Silitonga.
Rencananya, RUU tentang Organisasi Kemasyarakatan akan disahkan dalam rapat Paripurna DPR hari ini. Sidang Paripurna saat ini sudah kembali dilanjutkan setelah sebelumnya sempat diskors akibat hujan interupsi dari anggota fraksi Partai Amanat Nasional.
Editor: Antonius Eko
Ratusan orang Demo Tolak RUU Ormas
Ratusan orang berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Ormas di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat DPR. Koordinator aksi Barry Silitonga menilai, RUU tersebut merupakan ancaman nyata bagi kebebasan berserikat dan berkumpul. RUU ormas akan menyeret seluruh b

NASIONAL
Selasa, 25 Jun 2013 15:19 WIB


ruu ormas, dpr, paripurna
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai