KBR68H, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengaku, sebanyak 90-an lebih kasus sengketa informasi yang masuk ke lembaga tersebut saat ini masih terbengkalai.
Ketua KIP Abdul Rahman Makmun mengatakan, puluhan kasus terbengkalai karena masa jabatan komisioner KIP telah habis sejak 2 Juni lalu. Namun, Abdul Rahman tidak menyebutkan kasus apa saja yang saat ini masih menggantung.
“Kalau angkanya, keseluruhan karena itu secara terus menerus datang terus, itu sampai akhir 2012 itu 818. Kemudian selama 2013 kemarin masuk 108 yang kemudian sebagian besar sudah kita selesaikan. Sekarang yang tersisa dan kemarin kita pending karena waktu kita habis itu sekitar 94,”ujar Abdul Rahman.
Abdul Rahman Makmun menambahkan, pihaknya telah menerima 818 pengaduan perkara sengketa informasi selama 2012. Sementara pada awal Januari hingga Mei 2013, KIP mengaku telah menerima 108 pengaduan.
Masa jabatan tujuh komisioner KIP telah habis sejak 2 Juni lalu. Posisi komisioner tersebut seharusnya sudah terpilih atau diajukan ke DPR oleh Presiden sebelum masa jabatan komisioner KIP habis. Lambatnya Presiden mengajukan nama calon anggota KIP, membuat koalisi aktivis kecewa dan menyegel kantor KIP di Jakarta. Namun, aksi penyegelan itu tidak mengganggu aktivitas di kantor KIP.
Editor: Antonius Eko
Puluhan Kasus di Komisi Informasi Pusat Terbengkalai
Komisi Informasi Pusat (KIP) mengaku, sebanyak 90-an lebih kasus sengketa informasi yang masuk ke lembaga tersebut saat ini masih terbengkalai.

NASIONAL
Kamis, 06 Jun 2013 08:53 WIB


Komisi Informasi Pusat, segel, komisioner, SBY
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai