Bagikan:

PPATK: Mendesak, UU Pembatasan Maksimal Transaksi Tunai

KBR68H, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus mendorong agar pemerintah segera membuat undang-undang tentang pembatasan maksimal transaksi tunai.

NASIONAL

Selasa, 11 Jun 2013 11:04 WIB

PPATK: Mendesak, UU Pembatasan Maksimal Transaksi Tunai

ppatk, undang-undang, nilai transaksi tunai, m yusuf

KBR68H, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus mendorong agar pemerintah segera membuat undang-undang tentang pembatasan maksimal transaksi tunai. Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, undang-undang itu akan sangat bermanfaat bagi Indonesia. Di antaranya akan lebih menghemat bahan baku dan jumlah pencetakan uang. Selain itu undang-undang ini juga akan membuat proses pengamanan uang lebih efisien, baik dari segi tempat penyimpanan maupun biaya pengamanan.

“Dan tidak ada ruginya manfaatnya banyak sekali, pengematan pencetakan uang, penghematan impor bahan bakunya, pengematan tempat penyimpanan, penghematan biaya pengamanan, penghematan biaya pengangkutan, mendidik masyarakat supaya kenal dengan isu perbankan, Bank juga mendapatkan manfaat,” kata Yusuf di Bogor, Selasa (11/6)

Dorongan pembentukan Undang-undang tentang pembatasan maksimal transaksi tunai juga untuk mencegah transaksi tunai yang terkait dengan korupsi. Kepala PPATK Muhammad Yusuf menjelaskan, transaksi tunai di atas 100 juta rupiah harus dilakukan menggunakan sistem perbankan. Sehingga hal itu memudahkan PPATK untuk melakukan analisa dan pelacakan.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending