KBR68H, Jakarta - Kepolisian mengklaim telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 15 miliar dari tindak pidana penyalahgunaan dan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi.
Juru bicara kepolisian, Suhardi Alius mengatakan pihaknya telah menyita 3 juta liter lebih BBM bersubsidi dari total 408 kasus selama periode Januari hingga Mei 2013.
“Kerugian negara kalau kita asumsikan dari Januari hingga Mei 2013. Barang bukti solar dan premium bersubsidi yang disita sebanyak 3.443.066 liter. Dengan harga BBM bersubsidi diasumsikan Rp 4500, artinya kerugian negara yang berhasil diselamatkan Polri melalui penegakan hukum ini sebesar Rp 15.493.797.000," terang Suhardi di Jakarta, Senin (10/6)
Juru bicara kepolisian, Suhardi Alius menambahkan Polisi juga menyita ribuan barang bukti peralatan yang dipakai dalam aksi penyelewengan BBM ini seperti motor, mobil hingga kapal pengangkut BBM. Kata dia para pelaku dikenai UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman 3-6 tahun penjara dengan denda Rp30-60 Miliar.
Editor: Antonius Eko
Polisi Selamatkan 15 Miliar Uang Negara dari Penyelundupan BBM
Kepolisian mengklaim telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 15 miliar dari tindak pidana penyalahgunaan dan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi.

NASIONAL
Senin, 10 Jun 2013 20:07 WIB


polisi, penyelundupan bbm
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai