KBR68H, Jakarta- Kepolisian Indonesia mengklaim masih mendalami laporan kasus pencemaran nama yang diadukan Parai Keadilan Sejahtera, PKS.
Aduan itu ditujukan kepada Juru Bicara KPK Johan Budi. Johan menyebut PKS menghalang-halangi petugas KPK untuk melakukan penyitaan mobil milik bekas presiden PKS Lutfi hasan Ishaaq. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto mengatakan, kepolisian belum punya bukti menetapkan Johan Budi sebagai tersangka. Sebab, polisi perlu mempertimbangkan semua bukti laporannya terlebih dahulu.
"Kalau untuk hari ini saya belum dapat informasi yah. Kemarin itu masih dikaji dalam rangka untuk penanganan lebih lanjut. Masih dilakukan penelitian untuk langkah lebih lanjut. Itu hari jumat lalu. Hari ini saya belum dapat kabar. Tentunya banyak faktor yang harus kita pertimbangkan. Kita tidak bisa terburu-buru," Ujar Agus Rianto kepada KBR68H, Minggu (2/6).
Sebelumnya Johan Budi dilaporkan PKS ke Bareskrim Polri atas tuduhan Penghinaan. Johan dinilai telah menyampaikan pernyataan PKS menghalang-halangi petugas KPK untuk melakukan penyitaan mobil milik bekas Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi sendiri merupakan salah satu tersangka dalam kasus kuota impor daging sapi dan pencucian uang.
Polisi Masih Dalami Laporan Pencemaran Nama Baik PKS kepada Jubir KPK
KBR68H, Jakarta- Kepolisian Indonesia mengklaim masih mendalami laporan kasus pencemaran nama yang diadukan Parai Keadilan Sejahtera, PKS.

NASIONAL
Minggu, 02 Jun 2013 11:18 WIB


KPK, korupsi daging sapi, PKS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai