KR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia tengah menyusun peraturan terkait penggunaan jilbab oleh polisi wanita. Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan peraturan itu nantinya akan memperbolehkan penggunaan jilbab. Namun, ada waktu dan kondisi tertentu yang mewajibkan tidak menggunakan jilbab.
“Sekarang katanya gak diatur, tapi kalau memang aspirasinya perlu ada begitu, yah makannya diatur saja. Agar tidak menjadikan ini (penggunaan jilbab) terserah pada pribadi maka dibuat satu peraturan. Makannya sedang disusun oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum),” ujar Adrianus.
Sebelumnya, penggunaan jilbab pada polisi wanita hanya dibolehkan di Provinsi Aceh. Kepolisian Indonesia menyebut, di daerah lain penggunaan jilbab oleh polisi wanita belum diatur.
Editor: Antonius Eko
Polisi Bakal Atur Pemakaian Jilbab Polwan
Kepolisian Indonesia tengah menyusun peraturan terkait penggunaan jilbab oleh polisi wanita. Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan peraturan itu nantinya akan memperbolehkan penggunaan jilbab. Namun, ada waktu dan kondisi tertentu

NASIONAL
Kamis, 13 Jun 2013 20:36 WIB


jilbab, polwan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai