Bagikan:

Polisi Bakal Atur Pemakaian Jilbab Polwan

Kepolisian Indonesia tengah menyusun peraturan terkait penggunaan jilbab oleh polisi wanita. Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan peraturan itu nantinya akan memperbolehkan penggunaan jilbab. Namun, ada waktu dan kondisi tertentu

NASIONAL

Kamis, 13 Jun 2013 20:36 WIB

Author

Eric Permana

Polisi Bakal Atur Pemakaian Jilbab Polwan

jilbab, polwan

KR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia tengah menyusun peraturan terkait penggunaan jilbab oleh polisi wanita. Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan peraturan itu nantinya akan memperbolehkan penggunaan jilbab. Namun, ada waktu dan kondisi tertentu yang mewajibkan tidak menggunakan jilbab.

“Sekarang katanya gak diatur, tapi kalau memang aspirasinya perlu ada begitu, yah makannya diatur saja. Agar tidak menjadikan ini (penggunaan jilbab) terserah pada pribadi maka dibuat satu peraturan. Makannya sedang disusun oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum),” ujar Adrianus.

Sebelumnya, penggunaan jilbab pada polisi wanita hanya dibolehkan di Provinsi Aceh. Kepolisian Indonesia menyebut, di daerah lain penggunaan jilbab oleh polisi wanita belum diatur.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending