KBR68H, Jakarta- Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku negara membiayai perburuan pengembalian aset Bank Century. Sebab sejak kasus skandal Bank Century bergulir pemerintah telah membentuk tim pemburuan aset-aset bank tersebut. Kata Chatib, biaya operasional tim pemburu aset Bank Century sepenuhnya dibebankan dalam APBN.
“Seperti yang sudah disepakati untuk lawyernya itu juga akan dibebankan kepada APBN, juga misalnya dalam pencairan aset di Hongkong ini terus kami koordinir dengan aparat lawyer untuk, jika nanti sudah bisa dicairkan tentu akan masuk ke kas negara. Dan Pak Menkumham tadi menyebut secara spesifik mengenai DOJ yang di Hongkong, termasuk pembiayaan curator itu akan dibayarkan yang bisa diperoleh oleh pemerintah RI,” terang Chatib dalam rapat dengan Timwas Century di DPR hari ini.
Menteri Keuangan Chatib Basri menambahkan, pihaknya juga turut membantu penelusuran pencarian aset-aset Bank Century melalui koordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maupun dengan Menteri Hukum dan HAM.
Kisruh pengembalian aset Bank Century yang keberadaannya di luar negeri tak kunjung selesai. Saat ini pemerintah tengah berupaya memburu pengembalian aset Bank Century, salah satunya aset yang berada di Swiss senilai Rp 1,5 triliun.
Editor: Suryawijayanti