KBR68H, Jakarta- DPR meminta Komisi Pemilihan Umum, KPU menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, BPPT. Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Agun Gunanjar Sudarsamengatakan, kerjasama itu dilakukan terkait dengan formulir C1 yang dimasukkan ke web resmi KPU. Kata dia,tujuannya agar publik bisa langsung mengakses hasil pemilihan. Sehingga menghindari kecurangan dalam penjualan suara.
“Untuk bisa diakses ke publik kita harus membuat sistem daftar pemilih. Nah bagaimana sistem daftar pemilih ini, kami minta kepada KPU bersama-sama dengan BPPT merancang bagaimana bisa berkorelasi dengan hasil penghitungan suaranya yang dituangkan dalam bentuk formulir C1 yang itu bisa langsung diakses oleh publik,” ujar Agun Gunanjar Sudarsa kepada KBR68H.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat, DPR membuat keputusan agar penyelenggara pemilu transparan dan akuntabel. Caranya dengan mempublikasikan seluruh formulir penghitungan perolehan suara di TPS, atau kerap disebut formulir C1, di website resmi.
Penghitungan suara bisa dipantau dan kecil kemungkinan bisa dimainkan. Pasalnya, kerap ditemukan formulir C1 di setiap TPS itu dimainkan saat proses perhitungan suara.
Untuk itu, dengan membuka formulir C1 ke publik, maka para caleg yang memperjualbelikan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa dihindari. Caranya adalah memastikan formulir C1 segera dipublikasikan, beberapa jam setelah proses penghitungan suara di TPS selesai.
Editor: Suryawijayanti
Perbaharui Sistem Penghitungan Suara Pemilu, DPR Minta KPU Gandeng BPPT
DPR meminta Komisi Pemilihan Umum, KPU menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, BPPT.

NASIONAL
Kamis, 06 Jun 2013 15:52 WIB


pemilu, kpu, BPPT, formulir C
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai