KBR68H, Jakarta - Pengurangan kuota Haji sebesar 20 persen akan berlaku hingga 2016 mendatang. Duta Besar Saudi Arabia Mustofa Ibrahim Al Mubarok mengatakan, pengurangan disebabkan karena adanya renovasi Masjidil Haram. Kuota 20 persen juga diberlakukan bagi seluruh masyarakat muslim di berbagai belahan dunia.
“Perluasan ini mencakup perluasan tawaf dan sai. Dimana pada saat sebelum perluasan ini bisa menampung 48 ribu orang per jam, sekarang dengan proyek sementara ini hanya bisa menampung 22 ribu orang per jam. Dalam kaitan tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengurangi jadi 50 persen untuk haji lokal, sementara untuk haji yang datang dari berbagai negara itu dikurangi 20 persen,” kata Mustofa.
Sebelumnya, Menteri Haji Arab Saudi, Bandar Bin Muhammad Haiiar melalui Duta Besar Arab Saudi di Jakarta telah mengirimkan surat yang isinya tentang pemotongan kuota haji 20 persen. Kebijakan ini juga telah disepakati melalui putusan Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Editor: Antonius Eko
Pengurangan Kuota Haji Berlaku Hingga 2016
Pengurangan kuota Haji sebesar 20 persen akan berlaku hingga 2016 mendatang. Duta Besar Saudi Arabia Mustofa Ibrahim Al Mubarok mengatakan, pengurangan disebabkan karena adanya renovasi Masjidil Haram. Kuota 20 persen juga diberlakukan bagi seluruh masyar

NASIONAL
Kamis, 27 Jun 2013 14:54 WIB


kuota haji, arab saudi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai