KBR68h, Jakarta – Pengawasan terhadap kinerja hakim oleh Komisi Yudisial terancam terganggu akibat pengurangan anggaran yang dilakukan pemerintah. Pemotongan anggaran ini sejalan dengan perubahan anggaran yang diusulkan pemerintah dalam APBN Perubahan 2013. Wakil Ketua KY, Imam Anshori mengatakan, lembaganya terpaksa mengurangi sejumlah mata anggaran tahun ini, seperti perjalanan dinas. Padahal, kata dia, anggaran itu berguna untuk memantau dan menginvestigasi dugaan hakim nakal.
“ Tadinya Rp 87 miliar ya, sekarang tinggal Rp 82 miliar, berkurang Rp 5 milliar. Jadi kita harus menghitung ulang mana -mana yang bisa dihemat, perjalanan dinas yang tidak terlalu penting. Tapi kan perjalanan dinas kan kita perlukan sosialisasi,“ ujar Wakil Ketua KY Imam Anshori.
Wakil Ketua KY, Imam Anshori menambahkan, selain pemantauan, proses sosialisasi hukum ke sejumlah fakultas hukum juga terpaksa dikurangi. Sebelumnya, Pemerintah memotong anggaran seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 24,6 triliun. Alasannya untuk menjaga defisit anggaran tahun ini pada angka 2,48 persen.
Editor: Fuad Bakhtiar