KBR68H, Jakarta - Pemerintah pusat dan provinsi diminta memberikan pendampingan kepada bupati atau walikota dalam pengeloaan anggaran sesuai aturan. Pengamat pemerintahan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI, Siti Zuhro mengatakan, langkah itu perlu dilakukan mengingat masih ada kepala daerah yang belum benar menggunakan anggaran.
“Di daerah itukan memang era desentralisasi dan otonomi ini mereka ingin ada terobosan-terobosan dan tentunya anggarannya harus dilakukan perumusannya itu sesuai aturan, kadang-kadang ini yang menjadikan pimpinan daerah itu lalu dianggap melakukan kesalahan, berujung pada disclaimer," jelas Pengamat Pemerintahan Siti Zuhro.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini disclaimer atau tak bisa meyakini laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tabanan Bali. Opini disclaimer ini terkait ketidakjelasan laporan pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
Kepala Perwakilan Provinsi Bali BPK RI Efdinal mengaku kesulitan menelusuri sejumlah transaksi yang menggunakan dana cukup besar. Apalagi bukti transaksi yang diberikan berbeda dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Editor: Suryawijayanti
Pengamat: Pusat Harus Dampingi Pemda Kelola Anggaran
Pemerintah pusat dan provinsi diminta memberikan pendampingan kepada bupati atau walikota dalam pengeloaan anggaran sesuai aturan.

NASIONAL
Kamis, 13 Jun 2013 13:00 WIB


BPK, disclaimer, anggaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai